jelaskan usaha mitigasi tanah longsor pada tahap bencana?

-a) Mengurangi resiko/dampak yang ditimbulkan oleh bencana khususnya bagi penduduk
-b) Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan.
-e) Menggunakan sumber daya dan daya lokal (sesuai prinsip desentralisasi)


LihatTutupKomentar